Polisi Sita Senpi dari Laskar Khusus FPI, Irjen Fadil Bilang Begini
Senin, 07 Desember 2020 – 16:06 WIB
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," pungkasnya.(mcr3/jpnn)