Polisi Tak Akan Ragu Jerat Kada Pemeras Pengusaha
Rabu, 12 Desember 2012 – 03:28 WIB
Menurut Irwanto jika penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama mengetahui aturan mengenai tindak pidana korupsi, tentu penyuapan tidak akan terjadi. Ia mengingatkan, mendekati Pemilu 2014, berbagai transaksi dengan pengusaha dan pejabat tentu akan terjadi. Oleh karena itu, kedua belah pihak harus bersama-sama mengendalikan diri dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemerasan.
Irwanto juga menegaskan bahwa kepolisian di daerah terbuka untuk menerima laporan tindak pidana korupsi. Ia menjamin polisi independen dan tidak mendapat intervensi dari penguasa di daerah.
“Kita independen. Justru kalau proses penyidikannya tidak profesional si penyidik akan kena sanksi profesi, sidang sana-sini. Kena aturan disiplin. Ujung-ujungnya, kariernya tidak akan berjalan baik karena kena sanksi,” pungkas Irwanto.(flo/jpnn)