Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 15 Penyelundup 68 Kilogram Sabu-sabu dari Tiongkok

Kamis, 31 Oktober 2019 – 23:11 WIB
Polisi Tangkap 15 Penyelundup 68 Kilogram Sabu-sabu dari Tiongkok - JPNN.COM
Penangkapan sabu-sabu kiriman dari Tiongkok oleh Polda Metro Jaya. Foto: dokumen Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Ditanya Soal Kasus Novel Baswedan, Kapolri Terpilih Idham Aziz Beri Komentar Begini

Atas perbuatannya, ke-15 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009. Para tersangka terancam hukuman paling lama 20 tahun. Hingga kini polisi masih memburu pemesan dan pemilik barang haram tersebut. (cuy/jpnn)

 

Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 68 kilogram dari Tiongkok yang rencananya akan diedarkan di Jabodetabek.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close