Polisi Tangkap 6 Orang Ini Terkait Narkoba, Satunya Berinisial FH
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap enam orang terkait peredaran dan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Satu dari keenam tersangka kasus narkoba itu berinisial AVH (31), warga Kecamatan Warudoyong.
"Tersangka yang merupakan oknum pegawai BUMN ini berinisial AVH," kata kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (14/10).
Menurut Zainal, AVH yang merupakan oknum pegawai di Kantor Pos Sukabumi itu berperan sebagai peredaran sabu-sabu.
Dalam jaringannya, AVH bertugas mengambil paket barang haram itu dari kantor jasa ekspedisi untuk diserahkan kepada rekannya yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya AVH menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 93,2 gram itu digagalkan tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga menyita satu unit ponsel milik AVH yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba.
Selain AVH, ada lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba itu ke Sukabumi.