Polisi Tangkap Abu Rusdan yang Disebut Pentolan Jemaah Islamiah, Pengikutnya Masih Diburu
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
Mantan terpidana terorisme ini ditangkap pada hari Jumat (10/9) di Bekasi bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota JI.
Kombes polisi Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan kelompok terorisme tersebut.
"Dia diketahui masih aktif sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiah yang terlarang," jelas Kombes Ramadhan.
Pemerintah Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai figur utama Jemaah Islamiah, yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB.
Jaringan JI yang tersebar di Asia Tenggara dituduh sebagai pelaku serangkaian serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan 88 di antaranya warga Australia.
Polisi menyatakan Densus 88 masih terus memburu anggota JI lainnya, setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok ini sedang melakukan perekrutan dan pelatihan.
Siapa Abu Rusdan?
Lahir di Jawa Tengah pada tahun 1960, Abu Rusdan (61 tahun) pernah divonis hukuman penjara pada tahun 2003 karena terbukti melindungi dan menyembunyikan Ali Ghufron, salah satu terpidana mati pelaku Bom Bali.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jemaah Islamiah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Oh Ternyata, Sebegini Harga untuk Fisioterapi di Klinik Meditar
-
Prabowo Subianto: Mas Anies, Saya Tahu Senyum Anda Berat
-
Pilkada 2024, Eddy Raya Samsuri Siap Maju sebagai Calon Bupati Barito Selatan
-
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
Megawati akan Sampaikan Keputusan Penting dalam Rakernas PDIP
- ABC Indonesia
Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Rabu, 24 April 2024 – 23:32 WIB - Humaniora
Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
Rabu, 24 April 2024 – 19:51 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
Selasa, 23 April 2024 – 23:50 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB
- Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Olahraga
Pembuka Proliga 2024 Dijamin Seru! Berikut Link Streaming Pertandingannya
Kamis, 25 April 2024 – 11:43 WIB - Daerah
389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
Kamis, 25 April 2024 – 11:42 WIB - Politik
Mendekati Pilwakot Semarang, Mbak Ita Bertemu Megawati, Bahas Soal Rekomendasi?
Kamis, 25 April 2024 – 12:43 WIB - Pilpres
Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
Kamis, 25 April 2024 – 08:28 WIB