Polisi Tangkap Cirus Sinaga
Sabtu, 16 April 2011 – 02:02 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (15/4) malam mengeluarkan surat penangkapan terhadap Jaksa Cirus Sinaga. Langkah itu dilakukan polisi setelah memeriksa jaksa senior itu selama hampir 14 jam sejak pagi. Dengan mengeluarkan surat penangkapan itu, Cirus diwajibkan menginap di Mabes Polri selama satu kali dua puluh empat jam hingga Sabtu (16/4) malam. Kuasa hukum Cirus Parlinduingan Sinaga membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan untuk melindungi status hukum kliennya.
Alasannya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih berlangsung dan polisi masih akan memeriksa jaksa yang pernah menyeret mantan ketua KPK Antasari Azhar itu pada Sabtu (16/4) besok pagi.
"Untuk melindungi dia, dibuatlah surat penangkapan satu kali 24 jam," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (15/4) sekitar pukul 23.30 Wib. Dia menegaskan, polisi belum mengeluarkan surat penahanan.
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (15/4) malam mengeluarkan surat penangkapan terhadap Jaksa Cirus Sinaga. Langkah itu dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
Jumat, 24 Mei 2024 – 13:43 WIB - Humaniora
Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
Jumat, 24 Mei 2024 – 13:23 WIB - Humaniora
Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:48 WIB - Hukum
Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:43 WIB - Gosip
Dilarikan ke Rumah Sakit, Ruben Onsu Beberkan Penyebabnya
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:38 WIB - Parpol
Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
Jumat, 24 Mei 2024 – 12:27 WIB - Jabar Terkini
130 Sopir Truk Sampah Mogok Kerja, DPRD Minta DLH Perhatikan Nasib Pegawainya
Jumat, 24 Mei 2024 – 09:00 WIB - Humaniora
Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:48 WIB