Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Mantan Gubernur Aceh
Jumat, 29 Juni 2012 – 08:02 WIB
"Proses penyidikan telah dilakukan Polda Aceh. Penangkapan telah dilakukan tadi malam. Diduga kuat sebagai pelaku pemukulan,"jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin (28/6).
Boy menuturkan, tersangka berinisial M dan berusia 48 tahun. Terduga pemukulan tersebut merupakan warga Pidi Jaya, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutann,"jelasnya.
Ketika ditanya soal motif pemukulan, Boy menuturkan pihaknya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, diduga tindakan pemukulan tersebu dilakukan dengan spontan. "Sepertinya sponta,"imbuh dia.
JAKARTA - Mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf menjadi korban pemukulan pendukung Partai Aceh pada Senin (25/6) lalu. Kepolisian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:33 WIB - Kriminal
Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:20 WIB - Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB