Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Koper di Bandara Soetta
Minggu, 24 November 2019 – 21:15 WIB
Dari penangkapan tiga tersangka, penyidik melakukan pendalaman. Alhasil, polisi menangkap IS, AY, dan YY yang juga merupakan spesialis pembobol koper penumpang di bandara.
"Modusnya sama membuka koper, mengambil uang tunai sekitar Rp 10 juta dan 1.000 ringgit Malaysia,” sambung Yusri.
BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Peremas Payudara Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan dan diancam dengan Pasal 386 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(cuy/jpnn)