Polisi Telusuri Masuknya 12 Ton Bahan PCC dari LN ke Kepri
jpnn.com, BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigudsian memerintahkan jajarannya menelusuri jalur pengiriman 12 ton serbuk obat berbahaya yang masuk ke Kepri. Tim gabungan yang terdiri atas Ditnarkoba dan
Ditreskrimsus Polda Kepri diminta bekerja dan mengungkap modus dari kelompok yang mengekspor bahan baku pembuat pil pcc tersebut.
"Bagaimana barang ini aman-aman saja masuk dari India ke Singapura, Batam, Bintan dan rencana akan dibawa ke Jakarta. Saya minta tim bekerja mencari tahu itu, apakah mereka menggunakan jalur biasa?
Padahal, barang yang mereka angkut sudah dilarang sejak tahun 2013," tegasnya.
Sejauh ini, untuk mengelabui aparat, dia menerangkan, kelompok ini membuat dokumen barang sparpart sehingga lolos masuk ke Batam. Akan tetapi, ini akan ditelusuri, sebab barang obat berbahaya ini diduga akan dipasok ke berbagai tempat di pulau Jawa dan sebagai bahan baku dari pil pcc.
"Kita menduga dari bahan baku yang sama ini, ada keterkaitan hubungan antara jaringan yang melakukan penyebaran di tempat lain, di Pulau Jawa.
Seperti penangkapan terhadap pemasok obat PCC yang dilakukan Bareskrim Polri, baru-baru ini," ungkap Sam saat melakukan ekspose di Polres Bintan, Jumat (22/9).
"Dengan tertangkapnya kelompok ini, telah memutus jaringan pemasok bahan baku pil pcc," katanya. Dari 480 tong bahan baku obat berbahaya itu, dia menyebut, sebanyak 395 tong adalah bahan yang biasa digunakan untuk bahan baku pil pcc, yakni Carisoprodol. Kapolda menjelaskan, pil pcc yang lagi marak digeledah gudangnya oleh Mabes Polri ini dibuat dari bahan baku paracetamol, caffein dan carisoprodol.