Polisi Tembak Kaki Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMP
jpnn.com, JAMBI - Anggota Reskrim Polresta Jambi menembak kaki tersangka pelaku perkosaan terhadap Bunga (13) seorang siswi SMP di Kota Jambi, karena berusaha kabur dari kejaran petugas.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, tersangka berinisial HS (20) warga Kota Jambi. Pria itu dilaporkan oleh keluarga korban.
Kejadian berlangsung pada Rabu lalu (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka HS bersama saksi AB yang juga keluarga korban mendatangi rumah gadis itu di kawasan Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, untuk mengambil uang.
Tapi muncul niat tersangka untuk berbuat jahat kepada gadis itu. Berdalih kepada nenek korban dengan mengatakan, sepupunya korban kecelakaan sehingga korban diajak menengoknya di rumah sakit.
Namun korban bukannya diajak ke rumah sakit melainkan dibawa keliling Kota Jambi dengan kendaraan sepeda motor dan akhirnya dibawa ke kamar hotel kemudian digagahi di bawah ancaman senjata tajam.
“Tersangka marah dan mengancam akan membunuh korban dengan mengeluarkan sebilah pisau dan sehingga terjadilah perbuatan itu,” kata Kapolresta.
Korban pulang ke rumah neneknya dengan berjalan kaki dan menceritakan kejadian tersebut dan akhirnya pihak keluarga melaporkan hal itu ke Polresta Jambi.
Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan pada 17 Januari lalu didapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penyergapan.