Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Senin, 10 Juni 2024 – 15:04 WIB
Dua korban lainnya, KP mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan. Sedangkan AS luka di pipi kiri, lecet di dahi, dan hidung.
"Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun," katanya.(mcr5/jpnn)