Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Aceh

Selasa, 20 Maret 2018 – 17:12 WIB
Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Aceh - JPNN.COM
Prostitusi. Foto: JPG

jpnn.com, MEULABOH - Pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi muncikari sejumlah anak di bawah umur di wilayah Bumi Teuku Umar, Meulaboh, Aceh, mulai diperiksa penyidik Polres Aceh Barat.

Pasutri berinisial HW dan EY tersebut mulai dimintai keterangan di ruang pemeriksaan, Senin (19/3). Sejumlah pertanyaan diajukan penyidik secara teratur dan mengarah untuk menguak bisnis prostitusi.

Banyak informasi yang terhimpun dari pemeriksaan itu dari tarif, jumlah wanita disediakan dan lokasi persingahan semalam.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, mengatakan warga Beringin Jaya, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh itu dibekuk, Jumat (16/3) malam.

Anggota Sat Reskrim berhasil masuk ke dalam lingkaran prostitusi, usai menyamar sebagai calon pelanggan. Dalam menjalankan bisnisnya, Pasutri menyediakan tiga wanita penghibur.

Mirisnya, satu dari tiga wanita merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Sebut saja namanya Mawar (bukan nama sebenarnya). Dia telah 16 kali menjalani transaksi perdagangan melayani lelaki hidung belang.

Berdasarkan keterangan EY, dia mulai membuka bisnis esek-esek ini, selama 11 bulan. Saat itu, suaminya mulai tidak memiliki pekerjaan tetap. Usai bisnisnya memiliki pelanggan, kerap pesanan wanita semalam masuk melalui handphone nya.

"Dari ketiga wanita, anak di bawah umur ini yang paling ramai peminat," jelasnya.

Pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi muncikari sejumlah anak di bawah umur di Bumi Teuku Umar, Aceh, mulai diperiksa penyidik Polres Aceh Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News