Polisi Ungkap Fakta soal Penyebab Kematian Wanita Muda di Sumenep
Lalu, pada Selasa (17/10), Polres Sumenep mendatangkan tim dari Dokkes Polda Jawa Timur untuk membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jasad Faizatur.
Sementara itu, tim Satuan Reskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk tentang dugaan korban dibunuh dengan cara dianiaya hingga tewas.
AKBP Edo menjelaskan bahwa sesuai hasil penyelidikan, korban ternyata sempat menelepon dan bertemu tersangka di belakang rumah korban pada Jumat (13/10) malam pukul 22.00 WIB.
"Saat itu, korban dan tersangka cekcok dan selanjutnya tersangka menganiaya korban hingga wanita ini tewas. Tersangka kemudian meletakkan mayat korban di kamar mandi," tuturnya.
Sesuai hasil pemeriksaan tersangka, diketahui bahwa korban menelpon KM untuk bertemu dan selanjutnya meminta pertanggungjawaban atas hubungan intim mereka dan pembayaran utang.
Hal itulah yang membuat korban dan tersangka cekcok dan berujung penganiayaan oleh KM terhadap wanita tersebut hingga korban tewas.
"Tersangka berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara korban belum menikah," ucap AKBP Edo.
Polisi menangkap tersangka di rumah orang tuanya dan langsung menahannya di ruang tahanan Mapolres Sumenep.