Polisi Ungkap Identitas Dokter Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus, Astaga, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan identitas dokter yang merupakan salah satu pelaku praktek aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat.
DK (30) merupakan lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara.
DK diketahui pernah melakukan co assistant (KOAS) sebuah istilah yang disematkan bagi Dokter Muda yang telah menyelesaikan pendidikan di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara.
Namun demikian, dokter itu tidak menyelesaikanya sebab hanya berlangsung selama dua bulan sehingga tidak mendapat sertifikat sebagai seorang dokter.
"Siapa ini dokter? DK ini adalah lulusan dari universitas di Sumatera Utara. Dia pernah melakukan KOAS di salah satu rumah sakit di sana. Hanya berlangsung selama dua bulan di sana," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (23/9).
Kemudian, jelas dia, DK direkrut oleh pemilik klinik berinisial LA di Jalan Percetakan Negara 3, Jakpus. Meski tidak memiliki sertifikat seorang dokter, DK melakukam praktek aborsi ilegal di klinik tersebut.
Diketahui, Subdit 4 Jatarnas Polda Metro Jaya telah mengamankan 10 pelaku praktik aborsi ilegal di jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9) lalu.
Kesepuluh orang tersebut memiliki peran masing-masing. BK (30) berpesan sebagi Dokter yang bertugas melakukan abirsi, LA sebagai pemilik klinik.