Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak, Begini Respons KPAI

Kamis, 25 Februari 2021 – 17:34 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak, Begini Respons KPAI - JPNN.COM
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merespons kasus yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya perihal eksploitasi anak di bawah umur

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close