Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak, Begini Respons KPAI

Kamis, 25 Februari 2021 – 17:34 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak, Begini Respons KPAI - JPNN.COM
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"KPAI dan KPPPA sering bekerjasama dan berkolaborasi. Kami mengundang pengelola hotel untuk memastikan mereka punya standar perlindungan anak agar tidak memberikan ruang kepada anak menjadi korban eksploitasi seksual," ujarnya.

Di sisi lain, mereka juga mendorong media platform seperti Twitter, Facebook dan Google terkait kode etik perlindungan anak masuk ke platform tersebut.

Tujuannya, kata dia, agar anak benar-benar aman menggunakan media sosial. Selain itu koordinasi dengan Kementerian Infoemasi.

Bahkan, dia mengeklaim Kominfo sering merespons dengan cepat.

"Kami dorong dan undang media platform Twitter, FB,  Google, bagaimana kode etik perlindungan anak masuk ke platform tersebut agar benar-benar aman digunakan platformnya. Koordinasi dengan Kominfo. Kominfo sering respons dan langkah cepat," pungkasnya.

Sebagai informasi, para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang untuk dieksploitasi secara seksual.

Adapun, total anak di bawah umur yang menjadi korban adalah sebanyak 91 orang. "Selain itu juga ada 195 orang dewasa yang menjadi korban," katanya.

Kini, kelimabelas tersangka itu mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merespons kasus yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya perihal eksploitasi anak di bawah umur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close