Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 14 September 2021 – 22:15 WIB
Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan soal pergantian kapolda Sumsel. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang lebih dari satu orang.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

Rusdi mengatakan kemungkinan adanya sejumlah tersangka yang melanggar Pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian yang menimbulkan kebakaran dan orang meninggal dunia.

"Potential suspect ada beberapa. Kami tidak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu. Kita tunggu saja kerja dari penyidik," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan polisi juga masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran Pasal 187 KUHPidana tentang berbuat sengaja yang menimbulkan kebakaran.

Pada hari ini, polisi pun dijadwalkan memeriksa 25 saksi kasus tersebut.

Tujuh dari 25 saksi itu merupakan pejabat Lapas Klas I Tangerang. Ketujuh pejabat tersebut, yakni, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha atau Kabag TU, Kabid Admin, Kabid Ketertiban.

"Kemudian ada Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan, dan kepala KPLP," ujar Rusdi.

Polisi mengungkap tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang lebih dari satu orang, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News