Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Jakarta Utara, Tarifnya Rp3 Juta Sekali Kencan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang muncikari berinisial G alias GW, 20, ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (28/2).
Penangkapan pelaku yang biasa menawarkan jasa prostitusi bertiga itu berawal dari anggota menyamar menjadi pelanggan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam membongkar bisnis haram itu, anggota berpura-pura menjadi pelanggan dengan menghubungi pelaku.
“Seletah ada kesepakatan soal harga, pelaku meminta terlebih dahulu uang muka sebesar Rp500 ribu,” Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2).
Yusri menyebut, tarif asli yang ditawarkan sang muncikari itu Rp3 juta untuk satu kali kencan. Namun, uang 500 ribu itu sebagai jaminan tanda jadi.
“Tawaran layanan begituan bertiga untuk satu kali kencan, DP Rp500 ribu dan kekurangannya akan dibayarkan setelah selesai,” ungkap Yusri.
Setelah DP sudah dibayarkan, tim kemudian langsung ke TKP. Saat itulah polisi langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, bahwa sang muncikari mendapat keuntungan Rp500 ribu dari sekali layanan begituan secara bersama-sama (tiga orang) tersebut.