Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Kamis, 22 Agustus 2024 – 08:38 WIB
Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar - JPNN.COM
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sebab, suami BCL itu merasa tidak bersalah, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Irfan Aghasar.

Dia mengatakan, gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, AW tidak bisa dibuktikan.

"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," jelasnya.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan status ke tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu.

Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.

Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada Rabu (21/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News