Politikus Gerindra Setuju Kabupaten Malang Dimekarkan
Sementara itu, Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mengaku, wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas memungkinkan untuk dimekarkan.
“Jangankan dimekarkan jadi dua, Kabupaten Malang dimekarkan jadi empat itu bisa. Namun, tingkat urgensi pemekaran saat ini tidak terlalu penting,” ucapnya, saat dihubungi terpisah
Dia melanjutkan, ada beberapa kosenkuensi dan risiko yang diterima apabila terjadi pemekaran, khususnya bagi daerah baru hasil pemekaran.
“Mayoritas pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten, serapan APBD sebesar 50 persen lebih untuk belanja gaji pegawai. Maka, bila ada daerah baru, tentunya belum siap untuk hal ini,” tuturnya.
Disinggung beberapa usulan yang masuk, termasuk pembentukan daerah baru, menurutnya, sah-sah saja sebatas usulan maupun wacana.
“Tentunya, pemekaran ini harus melalui kajian dan proses yang panjang. Harus dikaji terlebih dahulu sisi positif dan negatif. Kalau banyak sisi negatifnya atas pemekaran itu, maka tidak mungkin dilakukan,” pungkasnya
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, H. Fatchullah SH tak sepakat dengan lontaran anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, tentang pemekaran wilayah Kabupaten Malang bagian utara menjadi Kabupaten Singhasari.
Menurut angggota dewan dari Dapil V Malang Raya ini, bila ada daerah baru, dikhawatirkan tidak bisa berkembang dan angka kemiskinan semakin meningkat.