Politikus Gerindra Setuju Kabupaten Malang Dimekarkan
“Jangan sampai nasib daerah hasil pemekaran tersebut, sama dengan daerah baru lainnya di luar Pulau Jawa, lantaran kesejahteraan masyarakatnya tidak meningkat,” ujar H Fatchullah SH, kepada Malang Post, kemarin.
Dia mengatakan, selama ini, pemekaran memang marak terjadi di luar Pulau Jawa, lantaran masyarakat aktif menyuarakan hal itu.
“Memang alasannya adalah aturan Otonomi Daerah maupun Otoda. Boleh saja mengatasnamakan hal itu, tapi harus dikaji terlebih dahulu,” kata politisi PKB ini.
Yang paling masuk akal saat ini, lanjutnya, adalah penggabungan beberapa daerah terpencil di Kabupaten Malang, terutama di wilayah Malang utara dan Malang barat.
Seperti Kecamatan Dau, Kecamatan Pujon, Kecamatan Kasembon dan Kecamatan Ngantang, bisa bergabung dengan Kota Batu.
Sedangkan Kecamatan Karangploso, Kecamatan Singosari, Kecamatan Lawang, Kecamatan Pakis, Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Wagir dan Kecamatan Tajinan, bisa bergabung dengan Kota Malang.
“Lebih masuk akal kalau daerah-daerah terpencil tersebut, bisa bergabung dengan Kota Malang dan Kota Batu,” tuturnya. (big/han)