Politikus Golkar Ditangkap di Pos Ronda
jpnn.com - PADANG – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Sumbar menangkap seorang Wakil Ketua DPRD Padang berinisial WIP.
Politikus Partai Golkar itu bersama tiga orang lainnya, ditangkap Jumat (22/1), sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga terlibat tindak pidana perjudian di Pos Ronda Pulau Alai Parakkopi, Kecamatan Padang Utara.
Kini, Ketua DPD Golkar Padang itu bersama tiga lainnya berinisial NR, OR, dan JM itu resmi ditahan. Mereka dititipkan di sel tahanan Mapolresta Padang. Sementara Ditreskrimum Polda akan terus menyelidiki kasus ini.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), hingga pukul 14.00 WIB, WIP bersama tiga lainnya masih di Ditreskrimum Polda Sumbar. Puluhan jurnalis sejak Jumat (22/1) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (22/1) siang bertahan di depan pintu masuk kantor Ditreskrimum untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Padang Ekspres pun juga menelusuri lokasi perjudian itu. Terlihat pondok yang digunakan sebagai tempat berjudi ditutupi terpal warna biru ukuran 5 X 5 meter sehingga tidak kelihatan dari jalan raya.
Suasana di sekitar lokasi pascapenangkapan agak mencekam. Puluhan pemuda terlihat menjaga tempat tersebut dan semua kedai yang berada di sekitar lokasi tutup. Tak mendapatkan konfirmasi dari sejumlah saksi, Padang Ekspres balik kanan menuju kantor Ditreskrimum Polda.
Tak hanya wartawan, kabar penangkapan Wakil Ketua DPRD itu juga mengundang simpati dari salah seorang anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PDI Perjuangan, Albert Hendra Lukman. Dia mendatangi kantor Ditreskrimum sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Sabtu (23/2) bersama anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PDI-P Iswanto Kwara.
Sayangnya, meski diizinkan masuk ke ruangan Ditreskrimum Polda tetapi mereka tidak diperbolehkan bertemu dengan WIP.