Politikus PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri Menangkap Muhammad Kace
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap Youtuber Muhammad Kece.
Penangkapan ini terkait dengan pernyataan-pernyataan dia yang telah membuat kegaduhan dan memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama.
Menurut Guspardi, tindakan Muhammad Kece layak di berikan ganjaran yang setimpal dengan kegaduhan yang ia buat karena telah merusak kerukunan umat beragama.
Konten-konten yang diungguhnya melalui media sosial jelas sangat mendiskreditkan dan menyudutkan agama Islam. Sehingga berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar anggota komisi II DPR RI itu kepada wartawan, Minggu (29/8).
Tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kita berikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang telah memerintahkan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bergerak cepat merespon keresahan masyarakat dengan menangkap Muhammad Kece (MK) dan langsung ditahan di Mabes Polri.
Selanjutnya penyidik tentu bisa memeriksa tersangka dan mengungkap motifnya melakukan dan menyebarkan konten bermuara SARA, ujar Politisi PAN ini
Legislator asal Sumatera Barat itu, menambahkan bahwa Muhammad Kece bisa dituntut dengan pasal berlapis yaitu pasal dugaan persangkaan hatespeech atau ujaran kebencian menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga pasal penistaan agama. Hukum harus ditegakkan agar terjadi ketertiban dan agar warga negara tidak berekspresi dan bertindak sekehendaknya.
Selanjutnya, diharapkan masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing serta selalu menjaga kerukunan dan saling menghargai antar umat beragama. Percayakan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.