Politikus Partai Berkuasa Divonis Bebas dalam Kasus Pembongkaran Masjid Bersejarah di India
Kamis, 01 Oktober 2020 – 06:47 WIB
Perdana Menteri India Narendra Modi bulan lalu meletakkan batu pertama untuk pembangunan kuil Hindu di lokasi bekas runtuhnya Masjid Babri. Peletakan batu itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membuka jalan untuk pembangunan kuil dan memerintahkan agar tanah bersejarah itu tidak diperuntukkan untuk pembangunan masjid.
Sementara itu, pengacara penggugat dari kelompok All India Muslim Personal Law Board, Zafaryab Jilani, mengatakan hakim menafikkan seluruh bukti pada persidangan.
Jilani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. “Kami akan banding,” kata Jilani menegaskan. (ant/dil/jpnn)