Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus Partai Berkuasa Divonis Bebas dalam Kasus Pembongkaran Masjid Bersejarah di India

Kamis, 01 Oktober 2020 – 06:47 WIB
Politikus Partai Berkuasa Divonis Bebas dalam Kasus Pembongkaran Masjid Bersejarah di India - JPNN.COM
Sejumlah pria muslim berdoa untuk kedamaian menjelang putusan atas situs religius yang bersengketa di Ayodhya, di halaman masjid di Ahmedabad, India, Jumat (8/11/2019). Foto: REUTERS/Amit Dave/nz/djo

Perdana Menteri India Narendra Modi bulan lalu meletakkan batu pertama untuk pembangunan kuil Hindu di lokasi bekas runtuhnya Masjid Babri. Peletakan batu itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membuka jalan untuk pembangunan kuil dan memerintahkan agar tanah bersejarah itu tidak diperuntukkan untuk pembangunan masjid.

Sementara itu, pengacara penggugat dari kelompok All India Muslim Personal Law Board, Zafaryab Jilani, mengatakan hakim menafikkan seluruh bukti pada persidangan.

Jilani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. “Kami akan banding,” kata Jilani menegaskan. (ant/dil/jpnn)

Sejumlah politikus Bharatiya Janata Party diduga menjadi dalang pembongkaran Masjid Babri yang berujung pada bentrok antarumat beragama

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bulutangkis

    Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024

    Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB
    Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024 - JPNN.com
  • Bulutangkis

    Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024

    Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB
    Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024 - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Masa Depan

    Minggu, 28 April 2024 – 08:53 WIB
    Masa Depan - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Emas Bodoh

    Minggu, 21 April 2024 – 08:15 WIB
    Emas Bodoh - JPNN.com
X Close