Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...
Senin, 09 Maret 2015 – 19:18 WIB
"Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut. Ini ada kaitannya dengan UU Parpol. Komisi II tidak menggagedakan revisi UU Parpol tahun ini," tandasnya.(fat/jpnn)