Politikus Terduga Pemerkosa TKI, Bekerja Lagi Setelah Bebas dengan Jaminan Uang
"Saya tidak melakukan apa pun. Kenapa saya tidak bisa bekerja?" ucapnya kepada para reporter yang menunggunya di luar kantor Jumat (12/7) lalu.
BACA JUGA : Majikan TKI Bebas Dari Dakwaan Pembunuhan, Pemerintah RI Kaget
Yong tak mau berkomentar tentang kasusnya. Dia sudah menyerahkan kepada polisi.
"Saya sepenuhnya akan bekerja sama dalam proses penyelidikan. Jika saya salah, maka akan salah. Jika tidak ya tidak. Waktu akan mengatakannya," ujar dia.
Atas kasus tersebut, pelantikan Yong sebagai anggota Perak State Exco yang mestinya berlangsung Kamis (11/7) ditunda.
Meski begitu, Yong berkata bahwa hal tersebut tidak berpengaruh apa pun. "Setahu saya seremoni pelantikan itu tidak perlu," tuturnya.
Komisaris Razarudin Husain menyebutkan, Yong ditahan pada Selasa (9/7) dan dibebaskan hari itu juga dengan uang jaminan. (han/c9/ayi/jpnn)