Politisasi Birokrasi Jadi Akar Korupsi
Rabu, 19 Januari 2011 – 07:24 WIB
"Hukum jelas ditabrak dan negara tidak mampu menegakkan peraturan sendiri. Birokrasi menjadi pecah dan saling curiga," ujar Kristiadi. Birokrat yang berani menolak, ungkap dia, akan kehilangan jabatan dan masa depan. Sebab, pembina pegawai negeri sipil (PNS) di daerah adalah kepala daerah. "Pascapilkada, biasanya kemenangan satu pihak akan menggusur para birokrat yang dicurigai sebagai lawan politik," jelasnya.
Ekses politik uang dalam pilkada, lanjut Kristiadi, mengakibatkan kepala daerah terpilih berorientasi pada upaya untuk mengembalikan investasi dalam pencalonannya. Korupsi yang dilakukan tidak melulu terhadap APBD, tapi juga memperjualbelikan jabatan yang menjadi ruang lingkup kewenangannya. "Terutama, dinas-dinas yang basah diperjualbelikan. Mutasi bisa terjadi setiap tahun seharga ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Menurut dia, reformasi birokrasi tidak akan pernah bisa dilakukan, kecuali ada kekuatan yang dapat memaksa partai politik untuk mengakhiri pertarungan di ranah birokrasi. Salah satunya melalui regulasi yang mengontrol ketat keuangan parpol serta para kandidat disertai sanksi yang tegas dan keras. (pri/c5/dwi)