Politisi DPR Minta Menteri BUMN Ganti Direksi Telkomsel
Senin, 08 Oktober 2012 – 23:23 WIB
"Pailit Telkomsel menggambarkan bobroknya manajemen. Ini kesalahan fatal komisaris dan direksi," tegas Effendie.
Menurutnya, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi dan Komisaris Telkomsel.nJika memang dirasa perlu dilakukan pergantian, kata Effendie, perlu itu dan jika perlu dilakukan penggantian.
Sementara anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Enggartiasto Lukito mengatakan, pailit Telkomsel itu membuktikan jajaran direksi dan komisaris ternyata tidak serius dalam bekerja. Akibat putusan pailit itu, lanjut Enggar, negara harus menanggung kerugian sampai Rp1 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk membayar kurator. Berdasarkan UU Niaga, perusahaan yang dinyatakan pailit wajib membayar kurator sebesar 1,5-2 persen dari total aset.