Politisi Golkar Tuding Dipo Buka Front Lawan DPR
Senin, 24 September 2012 – 20:44 WIB
Kata Bambang lagi, sudah jelas bahwa pihak yang pertama kali meminta Rekaman rapat 9 Oktober 2008 itu adalah Tim Pengawas DPR. "Jangan-jangan, Dipo tidak mengerti tugas Timwas DPR. Karena bertugas mengawasi proses hukum skandal itu, DPR berhak mendapatkan bukti rekaman rapat itu. Jadi, kalau dia tidak mengerti, lebih baik bertanya saja," katanya.
Bambang menambahkan, dirinya tak keberatan jika Dipo memang tak mau menyerahkan rekaman rapat di Istana ke Timwas. Sebab, Timwas bisa mendapatkannya dengan meminta rekaman ke KPK.
"Kami bisa mendapatkannya dari KPK. Namun, sikap Dipo seperti itu harus dikritik. Sikap tersebut menunjukan yang bersangkutan tidak paham konstitusi," katanya.