Politisi Senayan Kompak, Istana Teledor !
Rabu, 22 September 2010 – 19:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding mengharapkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melaksanakan keputusan MK dan bila diperlukan segera menunjuk Jaksa Agung ad interim sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Keputusan itu bersifat mengikat dan final. Jadi harus dilaksanakan,"ujar suding kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/9). Menurut Suding, sebaiknya Presiden terlebih dahulu menunjuk pejabat ad interim sebelum akhirnya menunjuk Jaksa Agung baru menggantikan Hendarman Supandji. "Karena Jaksa Agung itu mengkoordinir jaksa di seluruh Indonesia, jadi perlu ditunjuk ad interim sebelum menentukan pengganti Jaksa Agung yang baru," ujarnya.
Menurut anggota komisi III ini menyatakan meski keputusan MK tidak berlaku surut semua keputusan Hendarman sebagai Jaksa Agung tidak memiliki kekuatan hukum. Pernyataan Suding ini berbeda dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang menyatakan bahwa putusan MK tidak berlaku surut, karena itu semua keputusan Jaksa Agung sebelum putusan MK adalah sah. "Karena, undang-undang kejaksaan juga tidak mengatur soal itu," ujar Mahfud.
Sementara anggota komisi III Herman Herry berharap agar semua pihak bisa arif dan bijaksana menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini merupakan pembelajaran bagi penegakan hukum ke depan. "Dalam putusan MK itu, pointnya sudah jelas bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak lagi membuat keputusan apa pun. Apakah itu terkait mutasi jabatan internal, maupun yang terkait dengan proses perkara," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan yang kerap mengkritik Kejaksaan Agung terkait kasus Sisminbakum itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding mengharapkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melaksanakan keputusan MK dan bila
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Pilkada
Mengenal Sosok Reinhard Sirait, Eks Jurnalis di Tim Sukses Pramono-Rano
Senin, 25 November 2024 – 09:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB