Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
Kamis, 24 Oktober 2024 – 22:12 WIB

Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Foto: source for jpnn
"Pelaku mengedarkan ganja memakai dua jenis cara menjual, yaitu paket garis Rp 1 juta serta hemat Rp 250 sampai Rp 300 ribu," tutur Kemas. (mcr34/jpnn)