Polres Cimahi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung
Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:18 WIB
Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (mcr27/jpnn)