Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi

Kamis, 23 Februari 2023 – 10:30 WIB
Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi - JPNN.COM
Salah satu bocai tambang emas ilegal yang dibakar Polres Inhu. Foto: Polres Inhu.

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengerahkan tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Rabu (22/2). 

Penertiban dilakukan di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. 

Sebanyak 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi PETI di dalam hutan. 

Tidak ada akses kendaraan roda empat untuk menuju lokasi tambang ilegal tersebut. 

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar. 

Dody mengatakan pihaknya memusnahkan 66 unit bocai atau rakit yang digunakan para pelaku untuk menambang emas.

Puluhan bocai itu dibakar di lokasi PETI yang ditemukan petugas.

Pembakaran disaksikan langsung oleh aparat pemerintahan setempat.

Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News