Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi
Jumat, 30 Desember 2022 – 23:02 WIB
Adapun yang ia sasar saat itu seperti cafe dan lainnya.
Adapun hasil penertiban miras antara lain, mengamankan sebanyak 127 botol dengan berbagai merk.
"Untuk Pelaku penjual miras kami lakukan pendataan, untuk tindakan selanjutnya, sesuai Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.(mcr38/jpnn)