Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan
Sabtu, 25 Februari 2023 – 00:21 WIB
"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)