Polri Bantah Kepung Rumah Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:15 WIB
"Ini tak ada kaitannya dengan penyidik, tetapi terkait kasus yang sedang disidik Polda Bengkulu," ujarnya.
Pencarian Novel di KPK memang menuai kontroversi. Apalagi, itu dilakukan pada malam hari, dengan kedatangan sejumlah anggota polisi, ketika KPK baru saja usai memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri. Belum lagi, pada hari yang sama Mabes Polri secara tidak langsung menunjukkan protes karena pengangkatan 28 penyidik Polri di KPK tanpa pemberitahuan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo terlebih dahulu.
Mabes sempat menyebut Propam akan menjemput penyidik KPK yang tak menaati peraturan internal Polri. Kebanyakan kalangan beranggapan Polri lakukan kriminalisasi pada KPK dengan kedatangan tujuh perwira dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu tersebut.(flo/jpnn)