Polri Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan
Dalam menangani kasus ini, penyidik Polresta Bandar Lampung dibantu penyidik Polda Lampung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan. Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.
BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Namun, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu. (cuy/jpnn)