Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
Senin, 13 Agustus 2012 – 19:32 WIB
"Nanti akan dilakukan audit penghitungan lebih lanjut berapa potensi kerugian negara akibat tindak pidana ini dan kaitan dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan yang bersangkutan (F). Ini baru tiga hari, masih ada pemeriksaan terhadap keterangan ahli dan masalah pembayaran," tutur Boy.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dokumen pertambangan dan hasil tambang yang tidak sesuai, slip storan dana dan transfer dana, serta tiga rekening koran. Selain itu polisi juga menyita hasil yang diduga dari tindak pidana korupsi di antaranya mobil dua unit, sepeda motor satu unit, rumah satu unit, dua kavling tanah dan police asuransi sebanyak 20 buah.
"Saat ini penyidik sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka,"lanjut Boy.