Polri Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Dipimpin Brigjen Pipit
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan timsus dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum.
"Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (24/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Brigjen Pipit dkk bakal menyelidiki kasus tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya bakal mengecek sampel obat sirop yang telah diperiksa di laboratorium, Senin.
Pengecekan itu dilakukan bersama Kemenkes dan BPOM.