Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) serta ratusan amunisi ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bermula dari kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dia mengaku adanya kasus kepemilikan senpi ilegal itu sangat membahayakan keselamatan bagi masyarakat. Dia juga menilai pelaku semacam itu, pastinya kerap berbuat aksi arogan hingga membuat masyarakat resah.
"Sudah make narkoba, punya senpi ilegal pula. Nggak kebayang kalau emosinya sedang tidak terkontrol, berbahaya sekali, bisa hilang nyawa manusia di tangan orang seperti ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurutnya polisi harus mengungkap juga asal usul senjata itu hingga bisa berada pada tangan pelaku, termasuk melacak hingga mengungkap penjual senjata. Selain itu, polisi juga diminta untuk mengungkap sumber pasokan narkotika hingga ke tangan pelaku.
Untuk itu, dia pun mengkhawatirkan terkait semakin maraknya kepemilikan senjata api ilegal yang akan sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Karena pemilik senjata api ilegal, sudah pasti menggunakannya untuk hal terlarang.
Dia pun mencurigai bahwa ada jaringan terorganisir yang bisa menyuplai senjata api ilegal itu. Jangan sampai, kata dia, nantinya justru ada kasus kriminalitas baru yang menghantui negara.
"Dan pemiliknya kan sudah pasti orang nggak benar, entah dipakai untuk apa itu sama dia. Jadi saya minta polisi tegas menyikapi temuan seperti ini," katanya.
Sebelumnya, Polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.