Polri Diminta Transparan Usut Pamen Polisi Penerima Suap Bandar Narkoba
Rabu, 06 Mei 2015 – 11:11 WIB
"Proses hukum terhadap Jumantoro juga tidak transparan," katanya.
Nah, Neta melanjutkan, bandingkan dengan pelawak Gogon yang tidak ditemukan barang bukti darinya divonis empat tahun penjara.
"Atau para wanita yang menjadi kurir narkoba, yang kemudian dihukum mati," katanya.
IPW mendesak para hakim menjatuhkan hukuman mati kepada anggota polisi yang terlibat narkoba agar ada efek jera. Selama ini Polri cenderung permisif terhadap anggotanya yang terlibat narkoba, sehingga peristiwa pamen Polri yang terlibat narkoba terus berulang.
"Bahkan berani memeras bandar narkoba sebesar Rp 5 miliar," pungkas Neta. (boy/jpnn)