Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di 2 Lokasi Ini

Selasa, 30 Agustus 2022 – 07:01 WIB
Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di 2 Lokasi Ini - JPNN.COM
Wartawan mengintip ke dalam rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari luar pagar yang dipasangi garis polisi saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," tegas jenderal bintang dua itu.

Irjen Dedi menambahkan pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau justice Ccllaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, kata Andi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.

Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim JPU yang berisi delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk. Jadi,  kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. (antara/jpnn)

Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di dua lokasi ini. Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain akan dihadirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News