Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Harus Transparans Soal Penanganan Judi di Batam

Senin, 14 Mei 2012 – 22:29 WIB
Polri Harus Transparans Soal Penanganan Judi di Batam - JPNN.COM
Neta juga mengatakan, sesuai Pasal 303 KUHP maka Polri bukanlah pihak yang berwenang memberi izin perjudian. Sebab, di KUHP disebutkan soal pengecualian bahwa judi bisa digelar jika ada izin dari penguasa yang berwenang.

"Jadi polisi hanya berhak menindak lokasi perjudian yang tidak punya ijin, bukan sebagai pihak yang mengeluarkan izin perjudian," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Polisi didesak bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus judi di Batam, terutama terkait penyegelan alat ketangkasan, gelper.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close