Soal Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh SBY dan Hatta Radjasa
Senin, 08 Juni 2009 – 18:16 WIB
Dalam laporannya, Bawaslu menganggap acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono sebagai pelanggaran jadwal kampanye. Sebagai terlapor adalah Capres, Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa, Direktur Pemberitaan TVRI, dan Pemimpin Redaksi Metro TV. (rie/JPNN)
JAKARTA - Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan