Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:03 WIB
![Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melawan pihak Polri yang diwakili AKBP W. Marbun dan kawan-kawan kemarin (13/6) bernuansa saling tuduh. Sidang yang mengagendakan pembacaan kesimpulan dari kedua pihak tersebut saling menolak keterangan yang diberikan pihak lawan. Bahkan AKBP Marbun dari Mabes Polri ngotot menolak semua keterangan dari para saksi dan ahli yang telah dihadirkan pihak Antasari tanpa kecuali. "Bahwa termohon dengan tegas terhadap keterangan saksi fakta maupun kedua orang ahli yang diajukan oleh pemohon praperadilan ke depan persidangan," kata Marbun di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Marbun juga mengatakan bahwa para saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Antasari tersebut tidak relevan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri. "Karena hanya menjelaskan tentang perkara pidana pembunuhan yang dilakukan pemohon berkaitan dengan adanya short massage service (SMS) gelap yang mana perkara tersebut telah berkekuatan hukum," jelasnya.
Seperti yang diketahui, pada sidang praperadilan sebelumnya pihak Antasari telah telah menghadirkan 7 saksi dan 2 di antaranya merupakan saksi ahli. Mereka adalah mantan pengacara Antasari, Masayu Donny Kertopati; teman Nasrudin Zulkarnaen, Anas Urbaningrum; adik Nasrudin, andi syamsudin Iskandar, rekan kerja Nasrudin, Budi Juwono, Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin; ahli IT ITB, Agung Harsoyo; dan ahli tata negara, Muchtar Pakpahan.
JAKARTA - Sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melawan pihak Polri yang diwakili AKBP W. Marbun dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Nasional
Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
Senin, 08 Juli 2024 – 22:54 WIB - Hukum
Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
Senin, 08 Juli 2024 – 22:47 WIB - Hukum
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif
Senin, 08 Juli 2024 – 22:12 WIB - Hukum
KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
Senin, 08 Juli 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB