Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:03 WIB
"Menyatakan secara hukum tindakan termohon yang menghentikan penyidikan, merugikan kepentingan hukum pemohon baik secara meteriil maupun non-materiil," ucap pria kelahiran Pangkal Pinang tersebut. (dod)