Polri Pastikan Intelijen Bakal Pelototi Pergerakan Abu Bakar Ba’asyir Usai Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni dari LP Gunung Sindur pada Jumat (8/1). Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, itu bebas usai menjalani hukuman selama 15 tahun.
Terkait bebasnya Abu Bakar, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim intelijen bakal melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas.
Pasalnya, pengawasan terhadap mantan narapidana yang telah bebas dari penjara merupakan salah satu tugas Polri.
“Tentunya dari jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun, pergerakannya akan selalu kami awasi," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Ramadhan pun menegaskan, pengawasan ketat tak hanya diberikan terhadap Abu Bakar, namun mantan narapidana lainnya yang pernah melakukan kejahatan yang luar biasa.
“Jadi, sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, bukan khusus terhadap Abu Bakar saja,” tegas Ramadhan.
Diketahui bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang.
BACA JUGA: Ditinggal Nikah, Sapar Tenggak Racun di Rumah Sang Pacar