Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus

Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus - JPNN.COM
Edward menjelaskan, uang dan perhiasan Rp 74 M itu masih ditambahkan dengan uang Rp 24,6 M yang disidik sebelumnya. Jadi total, dana gelap Gayus diluar aset seperti tanah dan mobil mencapai Rp 100 M. Dari uang yang Rp 24,6 M, penyidik baru bisa menemukan Rp 11 M dan juga sudah disita. "Bentuknya uang dan surat berharga," kata mantan tenaga ahli Lemhanas itu. Jadi, jika digabungkan total uang yang diamankan.

Kemana uang yang Rp 14,6 M? Menurut Edward, itu masih ditelusuri. "Kita masih memeriksa apakah ada aliran ke sejumlah pihak," kata mantan Kadispen Polda Metro Jaya tahun 1998 itu.Gayus memang dikenal licin menyimpan uang. Saat kasusnya disidik untuk pertama kali, pecatan pegawai pajak itu bisa mempengaruhi polisi agar membuka blokir uangnya.

Sesaat setelah surat pembukaan blokir diterima, gayus langsung bergerak cepat. Bahkan isterinya, Milana Anggraeni juga dilibatkan.Transfer ke Milana dilakukan beberapa kali, pertama Gayus mentransfer langsung via rekening Bank Panin, nilainya Rp900 juta pada 9 Desember 2009. Gayus kembali mentransfer uang kepada isterinya lewat Bank Mandiri. Sebelumnya, rekening Bank Mandiri atas nama Gayus itu menerima transferan senilai Rp10 miliar dari rekening utamanya di Panin Bank."

Transferan Gayus ke isterinya lewat Bank Mandiri dilakukan beberapa tahap, antara lain transferan 4 Desember 2009 senilai Rp470 juta, transfer 8 Desember 2009 sebesar Rp450 juta, transfer 9 Desember 2009 senilai Rp400 juta, transfer 22 Desember 2009 sebesar Rp1 miliar, dan transfer 11 Januari 2010 senilai Rp 450 juta. Total uang yang ditransfer ke Milana nilainya Rp3,6 miliar.

JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News