Polri Tangkap 5.918 Pedemo Ciptaker, Ada 145 Orang Reaktif Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengklaim telah menangkap 5.918 orang di berbagai daerah saat para penolak Omnibus Law Cipta Kerja menggelar demo besar-besaran pada Kamis lalu (8/10).
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa ribuan orang itu ditangkap karena membuat kerusuhan.
“Dalam aksi demo yang berujung rusuh itu, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Kepala Divisi Humas Polri itu menambahkan, dari ribuan tangkapan itu terdapat 240 orang yang diproses hukum dan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Lalu ada 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tegas Argo.
Mantan Kapolres Nunukan itu menegaskan, penegakan hukum terhadap pedemo anarkistis merupakan upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” sambungnya.
Selain itu, Polri juga melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap ribuan orang yang ditangkap. Hasilnya ialah 145 orang reaktif Covid-19.