Polri Telusuri Sindikat Idham Abu Bakar
Selasa, 17 Juli 2012 – 14:35 WIB
JAKARTA—Badan Reserse dan Krimial Polri telah membengkuk dalang sindikat perdagangan orang, Idham Abu Bakar. Meski demikian, polisi masih menelusuri sepak terjang sindikat tersebut. Apalagi sindikat dengan modus penyaluran tenaga kerja wanita ini telah menjalankan aksinya sejak tiga tahun lalu. “Itu pasti sindikat yang bekerjasama dengan pihak lain. Sedang diungkap dengan siapa dia memberangkatkan apalagi ini spesialis TKW. Dari hasil pemeriksaan nanti akan terungkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Am ar di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Saat ini, kata Boy, penyidik Bareskrim masih melakukan pemeriksaan intesif terhadap Idham yang ditangkap Senin malam kemarin. Ia ditangkap di Jalan Hibrida Raya, Blok P2, Kelapa Gading Jakarta Utara. Idham diketahui mengirimkan korbannya melalui usaha biro perjalanan miliknya PT. Bani Golden Tour yang tak berijin. Di kantor itulah ia ditangkap Bareskrim Polri. Sementara penampungan korbannya di Jalan Sungai Indragiri 1 Nomor 6, Semper.
Saat ditemukan tempat itu dalam keadaan kosong. Polisi kemudian menemukan tempat penampungan lain milik sindikat ini yang berlokasi di Apartemen MOI Blok Haway Bay Lantai 10 nomor 09. Di tempat tersebut ditemukan lima tenaga kerja kerja wanita. Satu di antaranya masih di bawah umur.
JAKARTA—Badan Reserse dan Krimial Polri telah membengkuk dalang sindikat perdagangan orang, Idham Abu Bakar. Meski demikian, polisi masih menelusuri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
Jumat, 01 November 2024 – 11:04 WIB - Hukum
Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
Jumat, 01 November 2024 – 09:31 WIB - Nasional
Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
Jumat, 01 November 2024 – 08:51 WIB - Nasional
Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
Jumat, 01 November 2024 – 08:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB